Kampanye Hijau

forestBeberapa bulan terakhir ini, iseng memperhatikan koran dan TV dan lingkungan tentunya membuat gw tersadar kalo kita semua terancam bahaya. Nyadar gak sih beberapa bulan terakhit ini suhu makin panas? Apa cuma bogor aja ya, secara Puncak udah botak. Katanya sich… ketusakan hutan di Indonesia sini sudah turun 60%.

Kerusakan Hutan di Indonesia Turun 60%

Kerusakan hutan di Indonesia menurun dari 2,83 juta hektar per tahun menjadi
1,08 juta ha per tahun atau menurun 60 persen.

Keberhasilan itu setelah Departemen Kehutanan (Dephut) menggalakkan gerakan
penghijauan nasional selama tiga tahun (2004-2007), kata Kepala Pusat Informasi
Dephut, Ir Masyhud kepada wartawan di Jambi, Kamis.

Dephut selama dua hari di Jambi (13-14 Agustus 2008) menggelar konsultasi publik
menggalakkan program nasional “Indonesia Menanam Satu Juta Pohon” pada 2008
dalam rangka Kebangkitan Indonesia 100 tahun.

Masyhud menjelaskan, degradasi hutan di Indonesia berhasil diturunkan selama
tiga tahun itu dengan menggerakkan program penghijauan dengan menanam 2 miliar
lebih pohon.

Program penghijauan itu dicanangkan melalui Gerakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan
(Gerhan) dan Indonesia Menanam dengan semboyan “Kecil Menanam, Besar Memanen”,
“Tebang Satu Tanam Seribu”, serta “Santri Menanam, Kyai Memanen, Anak dan Cucu
Memanen”.

Sejumlah peneliti asing menyebut gerakan penghijauan nasional menurunkan tingkat
degradasi menjadi 70.000 ha per tahun.

Pada 2005 tutupan hutan atas keberhasilan penghijauan mencapai 80 juta hektar.
Lahan kritis dari kerusakan 59,2 juta hektar per tahun menurun menjadi 30 juta
ha per tahun.

Sedangkan, pada 2007 ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan
Indonesia Hijau di Jonggol menargetkan menanam 79 juta pohon, namun terealisasi
melebihi target yaitu 86,9 juta ha.

Sementara Gerakan Perempuan Menanam yang dicanangkan Ibu Ani Yudhoyono dari
target 10 juta pohon ternyata bisa mencapai penanaman pohon 14,1 juta.

Keberhasilan itu terlihat karena antusias dan kian tingginya kesadaran dan
kepedulian masyarakat terhadap kelestarian hutan, sebab akibat kerusakan hutan
selama ini telah menyengsarakan semua pihak seperti bencana alam banjir,
kekeringan, dan kebakaran hutan.

Bencana itu tidak hanya mengalami kerugian materi cukup besar, tapi juga banyak
korban manusia.

Karenanya pada 2008 dalam Gerakan Indonesia Hijau dalam rangka Kebangkitan
Indonesia 100 tahun menargetkan penanaman 100 juta pohon.

*http://www.antara.co.id/arc/2008/8/14/kerusakan-hutan-di-indonesia-turun-60/

Itu berita dari Antara, sepertinya kutipan dari omongan pejabat, nah yang ini kabar dari Walhi:

Walhi Prediksi Angka Kerusakan Hutan Sulteng akan Meningkat

Sulawesi Tenggara (8/1)- Jika mengacu pada hasil penafsiran Citra Landsat 7 ETM+, Dephut 2005 laju perubahan tutupan lahan hutan di Sulteng sampai dengan tahun 2005 berlangsung sangat tinggi, mencapai sekitar 62.012 hektar per tahun. Angka ini diprediksi akan mengalami peningkatan yang cukup significant pada tahun 2008.

Prediksi peningkatan angka kerusakan hutan ini menurut Staf Divisi Advokasi dan kampanye Hutan Walhi Sulteng, Ahmad Pelor, cukup beralasan jika melihat kebijakan investasi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang cenderung terus mendorong penyusutan hutan di Sulawesi Tengah. Salah satu contoh menurut Ahmad adalah meningkatnya jumlah izin IUPHHK/HPH, dimana sampai pada bulan agustus 2005 di Sulawesi Tengah tercatat sebanyak 14 perusahaan yang mengantongi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat, dengan total luas areal konsesi 951. 705 Hektar atau sekitar 21, 6 persen dari areal hutan yang tersedia.

Angka ini ternyata terus mengalami peningkatan, dimana saat ini perusahaan yang telah mendapatkan konsesi IUPHHK bertambah menjadi 16 perusahaan dengan luas areal konsesesi 1.033.245 Hektar atau mengalami peningkatan hampir 2 persen dibandingkan pada tahun 2005.

Prediksi meningkatnya angka kerusakan hutan juga di dasarkan pada fakta bahwa saat ini tercatat ± 76 izin Kuasa Pertambangan yang tersebar di Kab. Banggai, Kab. Morowali, Kab. Tojo Unauna, dan Kab Buol dengan total luas areal lebih dari 300 ribu hektar. Menurut perhitungan sementara Walhi Sulteng, diperkirakan areal kuasa pertambangan tersebut separuhnya (lebih dari 100 ribu hektar) akan mengambil kawasan hutan.

Lebih jauh Ahmad mengungkapkan, sampai saat ini belum ada satupun Pemda di tingkat kabupaten yang mempunyai komitmen yang kuat untuk melakukan moratorium (jeda) penebangan hutan atau dengan kata lain tidak lagi mengeluarkan izin-izin pemanfaatan kayu (IPK) di wilayahnya masing-masing. Artinya hampir semua daerah masih memandang bahwa hasil hutan kayu masih merupakan sumber pendapatan asli daerah yang cukup menjanjikan, Kesemuanya itu semakin menambah tekanan terhadap kelestarian hutan Sulawesi Tengah.

Pada sisi lain upaya penegakan hukum atas kasus-kasus illegal logging yang diduga melibatkan koorporasi maupun pejabat daerah sampai saat ini juga tidak memperlihatkan hasil, sebutlah kasus illegal logging Ogobayas, illegal logging berkedok pembukaan jalan
poros Wanagading-Air Terang, maupun kasus illegal logging dalam kawasan Swaka Margasatwa bangkiriang.

”Jika kondisi ini terus berlangsung maka bukan tidak mungkin jika di prediksi dalam kurun waktu 2000 sampai 2010 mendatang angka kerusakan hutan rata-rata bisa
mencapai 100 ribu hektar pertahunnya” tegas Ahmad.

Jadi sebenarnya, yang mana yang harus kita percaya???? Kalo gw pribadi lebih percaya dengan berita ke2 dan BAYANGKAN bahwa kerusakan itu baru hanya terjadi di Sulteng, gimana tempat lain seperti disini, disono, atau disitu???

Lebaran tahun ini, kami sekeluarga mudik dari bengkulu ke lampung dengan kendaraan pribadi. Tentunya kami melewati wilayah hitan lindung bukit barisan yang ada tulisan (kurang lebih) dilarang menebang pohon atau merusak hutan dsb sejenis itu yang intinya ya gak boleh melakukan penebangn. Faktanya (sayang kamera gw rusak jd gak bisa ambil gambar disana) ketebalan hutan dari jalan paling hanya sepuluh meter!!! masuk sedikit dari pinggitan jalan yang gw liat persis lapangan parkir di mall-mall, gersang, botak licin kagak ada apa2 bahkan sekedar ilalang. Itulah Bukit Barisan.

Gw kenal salah satu “sebutlah” orang yang punya kewajiban mengamankan hutan dari pembalakan liar di wilayah hutan di perbatasan bengkulu padang. Apa katanya??? Setiap hari kerjanya keliling hutan mengendus-endus suara senso lalu menggerebek begundal-begundal yang sedang asik nebangin pohon cucunya sendiri tanpa izin resmi. Katanya sih kalo nangkepin pembalak hutan gak perlu pake tembakan perigatan, kan di hutan jadi kalo ada yang mau kabur langsung tembak ditempat halal2 aja.

Nah masalahnya, menurut pengakuan teman gw ini, mereka memang tidak menerima suap dari para pembalak. Hanya main “kucing-kucingan” dengan atasan, caranya? Misal: mereka menangkap sekelompok orang yang sedang nebangin pohon, kayunya misal udah ada 10 gelondong, ditangkep tuh ya yang lagi nebang, kayu yang udah ditebang disita, masukin gudang, nah masalahnya yang masuk gudang cuma 5 gelondongan, yang lima lainnya buat upah jalan para petugas lapang. Petugas lapangnya udah pasti tahu donk pernadah itu kayu jadi sebenarnya apa gunanya ada patroli hutan kalo kayunya juga tetap diperdagangkan secara ilegal? Jadi apa tepatnya yang menjadi prioritas harus dibenahi di Indonesia ini?

Lain lagi nih, sumbernya dari sini:

PP 2/2008 Memperparah Kerusakan Hutan Alam

Peribahasa lama, sedia payung sebelum hujan. Mungkin seperti itu gambaran diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 2 tahun 2008 tentang izin enggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pertambangan. Maksud sederhananya mungkin begini, hutan boleh dibabat dengan tujuan murni untuk pertambangan.

Lalu, kalangan pencinta alam bahkan wakil rakyatpun bereaksi, melakukan protes keras diberlakukannya PP tersebut. Alasannya, PP tersebut bisa menyebabkan kerusakan hutan lebih parah lagi. Itu itu pemerintah harus segera mencabut aturan yang tidak mencintai lingkungan itu.

Kita ingin bertanya, apakah hutan yang ada di Kalbar saat ini aman dari pembalak liar? Apakah hutan yang ada di Bumi Khatulistiwa ini bebas dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI)? Baru saja kita menyaksikan ribuan kubik kayu gelondongan diamankan polisi yang dikenal dengan kayu tenda biru. Ini sebagai bukti yang kesekian kalinya bahwa hutan-hutan di daerah ini memang tidak aman.

Memang sedikit aneh sekaligus wajar, ketika PP tersebut diumumkan oleh pemerintah, timbul reaksi keras dari pencinta lingkungan hidup termasuk wakil rakyat. Sudah sepantasnya aktivis pencinta alam itu berbuat demikian, karena PP tersebut memang berpotensi besar menggunduli semua hutan dengan alasan izin pertambangan. Tapi, apakah hanya cukup melakukan protes lewat aksi kecil di jalanan atau perang lewat media massa.

Ketika protes itu berlangsung, mungkin saat itu juga ribuan kayu di tengah hutan sana sudah bertumbangan. Ketika aksi penolakan itu dilancarkan, mungkin ribuan log kayu sudah masuk ke sawmill-sawmill liar. Kadang kita selalu kelihatan gagah ketika ada hal-hal baru. Di saat PP tersebut mulai berjalan, kadang aksi perlawanan redup seiring pergantian waktu. Kita latah dengan hal-hal baru.

Ketika Presiden mengeluarkan Keppres tentang pemberantasan ilegal logging (IL), semua orang heboh. Saat itu memang aksi IL berangsur-angsur berkurang. Tapi, seiring perjalanan waktu, aksi IL kembali marak dengan modus operasi yang lebih baru lagi. Memang hukum di negara ini tidak pernah konsisten. Kembali pada PP itu, tanpa aturan tersebut, pun hutan kita memang sudah hancur-hancuran. Siapa yang pantas disalahkan? kesalahan ini tidak bisa kit limpahkan sepenuhnya kepada aparat hukum, tapi melainkan semuanya, mulai dari pemerintah daerah, anggota dewan, tokoh adat, tokoh masyarakat, pengusaha, dan masyarakat sekitar hutan. Kita yakin, jika semua kompak, satu kata setuju memberantas IL, apapun aturannya pasti berjalan lancar. Cuma, sudahkah kita semua kompak?*

Jadi, tampaknya kita-kita yang masih punya harapan untuk punya anak cucu, gak ada salahnyakan nanam satu pohon untuk menyaring CO2 kita sendiri?? Kalopun gak ada lahan buat tanam pohon, ya tanam saja di pot, taro di teras, gak prlu tanaman hias yang harga daunnya sejuta, yang murah meriah, banyak daunnya, warna ijo juga udah oke, seperti misalnya: krisan, phylodendron, aglaonema, dan spatiphylum, Lidah mertua cocok untuk indoor dan outdoor. Tapi masalah hutan ilang itu dampak negatifnya bukan sekedar polusi aja, adalah tanah jadi gak subur karena top soil ilang, banjir karena daya genggam tanah terhadap air menurun, longsor, dan berakhirlah tulisan ini dengan isu global warming.

Satu Tanggapan to this post.

  1. Posted by kupluk on Juli 27, 2009 at 8:25 pm

    cok hutan subur tuh yang kek gimana? cariin gambar + negara asalnya dong

Tanggapi posting ini